Sonora.ID - Sumber pendapatan negara berasal dari pajak, PNBP, dan hibah.
Negara dan daerah memiliki beberapa sumber pendapatan yang keberadaannya sudah diatur oleh undang-undang.
Tentu saja sumber pendapatan negara dan daerah ini tak hanya berasal dari satu sumber saja, sebut saja pajak. Namun juga berasal dari beberapa sektor yang saling melengkapi.
Di Indonesia, pendapatan negara dirancang dan dikelola dalam rancangan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Jenis Sumber Pendapatan Negara
Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sumber pendapatan negara terbagi menjadi tiga jenis, yaitu:
Baca Juga: 8 Dampak Negatif IPTEK di Bidang Ekonomi? Simak Penjelasannya Berikut
1. Pajak
Di Indonesia, sumber pendapatan negara yang utama berasal dari pajak. Jika dihitung dalam persentase, pajak menyumbang sekitar 80% dari total pendapatan negara.
Pajak sendiri diartikan sebagai suatu pungutan yang dikenakan pada barang, jasa atau aset tertentu dengan nilai manfaat.