Banjarmasin, Sonora.ID - Program Maurus Perizinan Usaha Langsung Tuntung (Manuntung) yang digagas oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sangat dirasakan masyarakat manfaatnya.
Terbukti gerai Manuntung yang kembali dibuka di Kantor Kecamatan Banjarmasin Utara, langsung diserbu masyarakat sejak Kamis (4/5) pagi.
Warga cukup membawa persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan nomor handphone untuk verifikasi untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diakses melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Saya kebetulan mengembangkan usaha kuliner. Cuman lima menit," kata salah seorang warga, Misnaryanto, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di kantor kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (04/5) pagi.
Disisi lain, gerai Manuntung yang dibuka saat itu turut dipantau oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Baca Juga: Resmi Beroperasi, Kelengkapan Puskesmas Mantuil Menyusul!
Ibnu bilang, program inovasi DPMPTSP Banjarmasin itu merupakan upaya Pemko agar masyarakat yang memiliki usaha terdata dan izin melalui OSS.
"NIB sendiri bermanfaat bagi pelaku usaha. Bisa dipakai untuk pengajuan ke bank atau pinjaman modal usaha, termasuk juga ikut program wirausaha baru Banjarmasin," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banjarmasin, Ari Yani memastikan proses izin usaha sangat cepat dilakukan.
"Hanya lima menit bisa keluar NIB. Tinggal proses antre saja. Jadi melihat pengajuan masyarakat yang banyak jadi kita buka lagi," tekannya.