Find Us On Social Media :
Pemerintah kabupaten Landak Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Landak Gelar Pembekalan Guru Tidak Tetap (GTT) Se-Kabupaten Landak Tahun 2023 dan dibuka Langsung oleh PJ Bupati Landak Samuel, SE,.M.Si, diaula Besar Kantor Bupati Landak, Senin, 08/05/2023). (Diskominfo Kab. Landak)

Pemkab Landak Gelar Pembekalan Guru Tidak Tetap (GTT) Se-kabupaten Landak

William - Senin, 8 Mei 2023 | 15:30 WIB

Landak, Sonora.ID - Pemerintah kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Landak gelar pembekalan Guru Tidak Tetap (GTT) Se-Kabupaten Landak Tahun 2023 dan dibuka Langsung oleh PJ Bupati Landak Samuel, SE,.M.Si, diaula Besar Kantor Bupati Landak. Senin, (08/05/2023).

Narasumber kegiatan ini dari Balai Guru Penggerak kalbar, dan di hadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, pejabat Eselon III dan IV Disdikbud Landak, serta Para Guru Tidak Tetap Se - Kabupaten Landak.

Dalam kesempatan tersebut Samuel menyampikan bahwa tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan, formal pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

"Guru merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan, profesionalisme seorang guru terlihat dari kompetensinya sebagai seorang pendidik yang terdiri dari kompetisi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial," ujar Samuel.

Baca Juga: Pj Bupati Landak Hadiri Acara Pelepasan Siswa/Siswi SMA 1 Ngabang

Lebih lanjut Samuel mengatakan bahwa dimensi kompetensi guru sesuai dengan peraturan Mentri pendidikan Nasional RI No 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru adalah kompetensi profesional.

"Dengan adanya Permendiknas tersebut berati seorang guru harus kompeten dalam melakukan kinerja profesionalnya," jelas Samuel.

Melalui kegiatan ini diharapkan para GTT dapat melaksanakan tugas sesuai dengan profesi yang dimiliki, sambung Samuel, terlebih dari mereka yang melaksanakan tugas daerah tertinggal, terdepan dan terluas (3T).

"Guru harus memahami hakikat keilmuannya, menguasai konsep teoritis mata pelajaran yang diampu, menerapkan materi pelajaran dalam memecahkan persoalan kehidupan sehari-hari dan pembelajaran menguasai kurikulum yang berlaku, serta menguasai strategi pembelajaran dan konsep penilaian pembelajaran. Selain itu para guru juga harus dapat memperbaharui informasi dan pengetahuan seputar dunia pendidikan," pungkas Samuel.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News