Find Us On Social Media :
Bupati Citra Duani membuka Sosialisasi penjualan barang milik Daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, selasa (09/05/2023). (Prokopim Kayong Utara)

Prosedur Kepemilikan Aset Daerah Harus Dipahami Seluruh ASN

William - Rabu, 10 Mei 2023 | 11:01 WIB

Kayong Utara, Sonora.ID - Bupati Citra Duani membuka Sosialisasi penjualan barang milik Daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, selasa (09/05/2023).

Dalam sambutannya, bupati Citra Duani menekankan para ASN untuk tertib dalam penggunaan aset milik daerah. Mulai dari administrasi maupun penggunaannya.

"Untuk semua jenjang, dari staf sampai pejabatnya yang menggunakan aset daerah, saya tekankan harus memahami fungsi, kegunaan, maupun admistrasinya jangan sampai membawa masalah dan menjadi temuan," tegasnya.

Bupati melanjutkan Jika ASN itu pindah, di mutasi ataupun di promosi hendaklah aset tersebut dilaporkan atau di kembalikan ke tempat asal karena dapat berimbas pada pencatatan aset maupun rekam jekak aset tersebut

"Jangan orang pindah asetnya jangan ikut pindah juga, jangan sampai di abaikan administrasinya. Imbasnya ya akan terjadi temuan jika barang tersebut tercatat ditempat yang lain," terangnya.

Baca Juga: Di Momen Hardiknas, Bupati Citra Berharap Para Siswa Makin Mandiri

Pentingnya Aset atau Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Oleh karena itu, Barang Milik Daerah harus dikelola dengan baik dan benar sehingga terwujud Pengelolaan Barang Milik Daerah yang transparan, efisien, akuntabel, ekonomis serta menjamin adanya kepastian nilai" tambah citra.

Lebih lanjut terkait sosialisasi penjualan barang milik daerah, Pemindahtanganan yang saat akan kita lakukan melalui penjualan secara lelang dengan bantuan dari KPKNL.

Citra ingin Penjualan ini memiliki peran penting dalam proses penghapusan Barang Milik Daerah yang sudah habis masa manfaat dan rusak berat terutama untuk kendaraan dinas.