Sonora.ID - Simak penjelasan mengenai pengertian perlindungan dan penegakan hukum serta cara memperolehnya di bawah ini.
Setiap manusia mempunyai kepentingan masing-masing dan harus menyadari bahwa kepentingan yang dimiliki ada batasannya, yaitu kepentingan orang lain.
Dikutip dari buku Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas XII Kemdikbud, negara Indonesia merupakan negara hukum yang didasarkan pada Pancasila bukan pada kekuasaan.
Jadi, para penguasa tidak dapat otoriter atau sewenang-wenang, semua harus sesuai dengan peraturan hukum dalam pelaksanaannya.
Nah, dalam proses menegakkan hukum, diperlukan adanya upaya perlindungan dan penegakan hukum sehingga menciptakan keamanan, ketentraman, dan ketertiban.
Baca Juga: Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum? Ternyata Ini Alasannya!
Pengertian Perlindungan Hukum
Perlindungan hukum dapat didefiniskan sebagai segala upaya yang dilakukan penegak hukum untuk melindungi hak-hak dari subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar.
Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung berbagai unsur-unsur.
Unsur perlindungan hukum tersebut yakni adanya perlindungan pemerintah terhadap warganya, jaminan kepastian hukum, dan berkaitan dengan hak-hak warga negara.