Banjarmasin, Sonora.ID - Dari 18 Partai Politik (Parpol), masih ada 7 parpol yang belum melakukan konfirmasi penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kota Banjarmasin Pemilihan Umum tahun 2024 ke KPU Kota Banjarmasin.
Yakni Partai Hanura, PSI, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Buruh, PPP, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sedangkan Parpol lainnya telah melakukan konfirmasi kedatangan. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Gelora, Golkar, PAN, UMMAT, PBB, Demokrat dan Gerindra.
Penyerahan berkas Bacaleg anggota DPRD Kota Banjarmasin sendiri telah dibuka sejak 1 hingga 14 Mei 2023 di kantor KPU Kota Banjarmasin.
"Ada beberapa parpol yang belum ada kabar sama sekali," ucap Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, kepada Smart FM Banjarmasin, usai menerima penyerahan berkas PDI Perjuangan, Kamis (11/5) siang.
Ia menekankan, jika sampai waktu yang ditentukan kedelapan Parpol itu tak kunjung, pihaknya tidak bisa menyatakan apapun.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Pejabat Rangkap Ketum Parpol Tetap Fokus Bekerja
"Mendaftar saja tidak. Karena parpol yang mendaftar akan kami verifikasi. Kita sudah beritahu narahubung batas pendaftaran. Tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WITA," jelasnya.
Lebih jauh Ia menjelaskan, setelah tahap penyerahan berkas berakhir, pihaknya akan melaksanakan verifikasi administrasi untuk Bacaleg anggota DPRD Banjarmasin.
"Dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 kita akan melakukan verifikasi administrasi Bacaleg," pungkasnya.