Find Us On Social Media :
Pemkab Berau Pertahankan Opini WTP Hasil Pemeriksaan BPK RI, Keenam Kali Berturut Turut (Smart FM Balikpapan)

Pemkab Berau Pertahankan Opini WTP Hasil Pemeriksaan BPK RI, Keenam Kali Berturut Turut

Etty Hariyani - Kamis, 11 Mei 2023 | 15:31 WIB

Samarinda, Sonora.ID -  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali dipertahankan Pemerintah Kabupaten Berau dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Berau Tahun 2022. 

Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, di Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (10/5/2022).

Opini WTP ini merupakan opini yang kesepuluh kali diterima Pemerintah Kabupaten Berau dan yang keenam kali berturut turut sejak tahun 2017. Selain Berau, dalam waktu bersamaan laporan hasil pemeriksaan ini juga diserahkan kepada Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono, mengatakan penyampaian opini atas laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini merupakan amanah dari undang undang, dimana BPK setelah melakukan pemeriksaan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah LKPD disampaikan.

“Pada hari alhamdulillah pada hari ini tepat dua bulan laporan hasil pemeriksaan ini kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Baca Juga: Hardiknas Jadikan Ajang Refleksi Untuk Keberlangsungan Kurikulum Merdeka

Dalam melakukan pemeriksaan LKPD, dijelaskannya ada empat hal yang menjadi parameter bagi BPK didalam memilih apakah pemerintah daerah sudah menyajikan secara wajar informasi yang ada didalam laporan keuangan. Yang pertama BPK melihat dari sisi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Jadi kata kuncinya adalah pemahaman pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah beserta turunannnya.

“Ini menjadi kriteria utama apakah pemerintah telah menyajikan secara wajar informasi laporan keuangan,” ungkapnya.

Kedua adalah penguji sistem pengendalian internal yang ada di pemerintah daerah. Efektivitas sistem