Find Us On Social Media :
Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reyaan (Smart Banjarmasin/Eva)

Antisipasi Kesalahan Data, KPU Kalsel Imbau Parpol Tidak Mepet Waktu

Eva Rizkiyana - Kamis, 11 Mei 2023 | 22:01 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Memasuki hari-hari terakhir pendaftaran bakal calon legislatif atau bacaleg untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sejumlah partai politik mulai bergerak. Tak terkecuali di Kalimantan Selatan.

Setelah diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi pendaftar pertama di hari Minggu (07/05) lalu, hari ini, Kamis (11/05) ada dua partai politik yang mendaftar ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan. Yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem.

Proses pendaftaran sama-sama ditandai dengan Sinoman Hadrah, pawai tradisional khas Banjar yang diiringi dengan doa-doa untuk kesuksesan yang punya hajat.

Kendati demikian, ada dua perbedaan yang mencolok dari proses pendaftaran dua partai politik besar itu di KPU Provinsi Kalimantan Selatan pada hari ini.

Salah satunya pengembalian berkas pengajuan daftar nama bacaleg dari Partai Nasdem karena adanya ketidaksesuaian data antara dokumen fisik dengan yang tertera di apikasi Silon milik KPU RI.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kalsel Bentuk Kelas Pemilu 

Pengembalian itu dilakukan di sela-sela proses pendaftaran dan penyerahan berkas di Aula KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin pada Kamis sore.

Pelaksana Tugas Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Siswandi Reyaan, menuturkan bahwa pihaknya memberikan waktu kepada partai politik tersebut untuk melakukan perbaikan data, sebelum berakhirnya masa pendaftaran pada 14 Mei 2023 tengah malam.

"Setiap pengajuan yang masuk ke KPU selalu dilakukan pemeriksaan kesesuaian data antara Silon dengan dokumen fisik," tuturnya.

Untuk itu, Ia mengingatkan partai politik untuk tidak mepet waktu pendaftaran agar masih ada kesempatan untuk memeriksa kembali data yang belum lengkap atau salah.