Find Us On Social Media :
Wakil Presiden Ma'ruf Amin ( BPMI Setwapres)

Ma'ruf Amin Minta Revisi UU TNI Tak Cederai Semangat Reformasi

Lia Muspiroh - Jumat, 12 Mei 2023 | 20:20 WIB

Sonora.ID - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikabarkan saat ini tengah menggodok rencana perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Rencana ini pun mendapat sorotan publik karena salah satu perubahannya terkait prajurit aktif diusulkan dapat menduduki jabatan sipil lebih banyak. 

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menuturkan bahwa wacana revisi UU TNI tersebut harus dibahas secara komprehensif agar tidak mencederai semangat reformasi.

“Soal adanya usulan perwira aktif bisa (mengisi jabatan sipil), nah ini saya pikir juga sama, coba dibicarakan, yang penting tentunya jangan mencederai semangat Reformasi" ucap Ma'ruf dalam keterangan pers saat kunjungan kerja di Kota Ternate, Jumat (12/05/2023).

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa salah satu semangat reformasi yang dimaksud adalah penghapusan Dwifungsi ABRI.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Tiongkok Tambah Kuota Ekspor Sarang Burung Walet

“Dulu itu kan menghilangkan dwifungsi, semangat itu yang jangan dicederai,” ungkapnya

Menurutnya selama tidak menjurus pada kembalinya Dwifungsi ABRI, usulan revisi UU TNI dapat dibahas lebih lanjut.

“Asalkan itu bisa, artinya bisa tidak kembali ke arah itu (Dwifungsi ABRI), saya kira silahkan dibicarakan,” pungkasnya.

Dalam rencana perubahan UU TNI, prajurit diusulkan dapat menduduki sejumlah jabatan di 8 kementerian/lembaga.

Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Sekretariat Militer Presiden, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Sementara di dalam usulan baru, wewenang untuk menduduki jabatan sipil diperluas ke Staf Kepresidenan, Bakamla, Kejaksaan Agung, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPT, BNPB, Badan Nasional Pengamanan Perbatasan, dan kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan presiden.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News