Banjarmasin, Sonora.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Selatan resmi mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) DPRD Kalsel ke KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (13/5) petang.
Berkas bacaleg DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan telah memenuhi persyaratan, dan diterima oleh KPU Kalsel.
"Alhamdulillah lengkap dan sudah diterima. Dan kami pun sudah mendapat berita acara," ungkap Ibnu Sina, Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Cara Unik Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Banjarmasin
Menurutnya, berkas yang telah diajukan sesuai dengan rekomendasi Bilangan Pembagi Pemilihan (BPP) dan sinkron di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Dari 55 kursi berada di 7 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kalsel, Demokrat Kalsel kata Ibnu telah mengajukan 54 bacaleg.
"Jadi 1 Dapil kurang 1, karena memang ada sedikit kendala di administrasi dan persyaratan. Yakni dapil 5 Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong. Sehingga kami tinggal 1 meski awalnya lengkap," jelasnya.
Baca Juga: Purnawirawan Polisi Hiasi Bursa Pencalonan Partai Golkar Banjarmasin
Meski demikian kata Ibnu, hal itu tidak mempengaruhi keterwakilan perempuan. Karena dari 54 bacaleg, ada sekitar 38 persen perwakilan perempuan.
"Jadi kita target optimis mudah-mudahan setiap dapil dapat 1. Mudah-mudahan mendapat dukungan dari pemilih-pemilih di Kalsel," sambungnya.