Find Us On Social Media :
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar (Smart Banjarmasoin/Eva)

Lebih Bayar 11M pada 2022, BPK RI: Pemprov Kalsel Respon Cepat Temuan

Eva Rizkiyana - Kamis, 18 Mei 2023 | 13:05 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Meskipun berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI dan mempertahankannya selama 10 tahun berturut-turut, rupanya masih ada sejumlah catatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022.

Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Seperti retribusi sewa alat dan mesin pertanian yang terlambat disetor dan kurang diterima.

Kemudian juga ada catatan terkait kurangnya volume atas pelaksanaan pekerjaan belanja modal dan belanja pemeliharaan, serta kelebihan biaya mobilisasi dan penggunaan ekskavator milik Pemerintah Provinsi atas realisasi belanja sewa aset tersebut.

“Seluruh temuan ini telah kami muat dalam buku dua dalam laporan tersebut, yang memuat tentang kekurangan penerimaan dan kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke kas daerah,” tutur Pius Lustrilanang, Anggota VI BPK RI dalam sambutannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022, belum lama ini.

Baca Juga: Kembali Raih WTP ke-10, Pemprov Kalsel Berhasil Pertahankan Prestasi

Pihaknya mencatat ada sekitar Rp11,56 miliar yang harus dikembalikan ke kas daerah. Di mana hingga 28 April lalu sudah ada penyetoran ke kas daerah sekitar Rp7,1 miliar.

“Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang merespon secara cepat temuan BPK,” tambahnya.

Meski demikian, Pius mengingatkan bahwa tetap diperlukan perbaikan tata kelola dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ditemui pada kesempatan yang berbeda, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, mengungkapkan bahwa mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut bukanlah hal yang mudah.

Namun berkat kolaborasi dan sinergitas yang baik antar semua pihak, hal itu dapat terwujud. Seperti kerjasama dalam memahami aturan dan ketentuan, kemudian dalam hal penyusunan pelaksanaan dan lain sebagainya.

“Ya, tentunya untuk meraih semua itu tidak mudah, harus bersinergi dengan semua pihak terkait,” jelas Roy.

Baca Juga: Jelang 25 Mei, BPK Jatim Bersiap Susun Laporan Hasil Audit Keuangan

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News