Sonora.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) konsisten merealisasikan program unggulannya yakni rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
RTLH ini telah direalisasikan di Kecamatan Tabang yakni Bupati Kukar Edi Damansyah melakukan serah terima simbolis penyerahan sebanyak 40 unit rumah untuk warga Desa Muara Pedohon, Jumat (5/5) yang masuk dalam program rumah khusus relokasi untuk warga desa terdampak tanah longsor akibat kondisi sekitar yang sering banjir karena luapan air sungai.
Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan berharap rumah yang telah diserah terimakan dari Pemkab Kukar ke warga ini agar dirawat dan tidak diperjualbelikan.
“Harapannya kepada warga yang sudah mendapatkan realisasi program relokasi rumah ini agar tetap menjaga dan merawat, yang pasti tidak bisa diperjualbelikan, boleh menambah cuman tidak merusak kaidah pembangunan” katanya kemarin.
Dalam penjelasannya program RTLH Disperkim ini telah berlangsung sejak 2022. Pada 2023 ini Pemkab Kukar menargetkan rehabilitasi 200 dari 1.010 unit RTLH. Dalam pelaksanaannya, yaitu proses pendataan dan realisasi pekerjaan, Pemkab Kukar bekerja sama dengan Kodim 0906/Kukar.
“1.071 unit RTLH telah masuk tahapan verifikasi. Walau jumlahnya melebihi target 1.010 unit, sisanya yaitu 61 unit rumah akan dimasukkan ke dalam daftar cadangan rehabilitasi. Pemkab Kukar menganggarkan Rp 60 miliar untuk program ini. Pembangunan fisik rumah dibantu oleh Kodim 0906/Kukar. Biaya rehabilitasi satu unit rumah sekitar Rp 50 juta” jelasnya.
Maman menambahkan RTLH tidak hanya mengandalkan APBD Kukar, tetapi juga menggunakan dana dari bantuan keuangan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
“Konstruksi bangunan yang diperbaiki adalah atap, dinding, dan lantai rumah serta luas bangunan yang tidak sesuai, sejak April kemarin sudah berlangsung kegiatannya” pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.