Find Us On Social Media :
Talkshow SmartFM bersama parlemen hadirkan Hj. Kartini (kanan), anggota DPRD Kota Makassar (Sonora.ID)

Talkshow SmartFM Bersama Parlemen Makassar, Bahas Pro Kontra Penggunaan Baju Adat di Sekolah

Muhammad Said - Jumat, 19 Mei 2023 | 20:00 WIB

Makassar, Sonora.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menanggapi kebijakan penggunaan baju adat di sekolah.

Hal ini bagi pelajar jenjang PAUD, SD dan SMP pada setiap awal bulan. Kebijakan tersebut dianggap akan menambah beban orang tua siswa.

Seperti disuarakan anggota DPRD Makassar Hj. Kartini saat mengisi siaran talkshow SmartFM bertajuk bersama parlemen pada Jumat (19/5/2023). Siaran bertajuk pro kontra penggunaan baju adat di sekolah.

"Setelah saya mendengar kebijakan pemakaian baju adat di sekolah setiap bulan saya kaget dan kepikiran di masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Dibawah Kepemimpinan Danny Pomanto, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP

Dia menyatakan keberatan seiring jika diterapkan akan memberatkan orang tua siswa, terutama dari kalangan yang kurang mampu.

Dalam artian, menambah beban pengeluaran untuk menyewa baju adat setiap bulannya. Terlebih biaya mencapai ratusan ribu untuk sekali sewa dan belum termasuk riasan.

"Kami sampaikan keberatan dan tidak setuju ini aspirasi. Anggaran untuk penyewaan baju adat bagiamana jika ada 3 di SD dan SMP itu biaya sewa di atas 100 ribuan dan dirias pasti itu akan memberatkan," jelasnya

Politisi partai perindo itu kemudian memaparkan informasi yang diterima dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. Dimana belum ada pemaksaan dan sanksi bagi siswa yang belum menggunakan baju adat.

Olehnya tidak perlu diributkan masyarakat. Penerapan sejauh ini baru sebatas pencanangan.

"Kalau saya dengar penjelasan Kadisdik itu disampaikan itu tidak perlu ribut karena baru pencanangan dan tidak ada sanksi kalau tidak pakai baju adat. Disampaikan juga tidak perlu pakaian adat yang lengkap, bisa seadanya saja dan tidak terlalu bagiamana dan harus Makassar," sambungnya.

Baca Juga: Ragam Baju Adat dan Harapan Sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju 

Lebih lanjut, Kartini memandang penggunaan baju adat bisa mengedukasi siswa untuk lebih mengenali budaya dan suku yang ada di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. 

"Positif sebenarnya ini untuk memperkenalkan kebudayaan setiap daerah itu kan ada di permendikbud, itu tentu buka usaha dan meningkatkan pendapatan yang menyewakan," paparnya.

Diketahui wacana memakai baju adat untuk siswa SD dan SMP ini dicanangkan pemerintah dalam peringatan hari kebudayaan kota Makassar pada 1 April 2023 lalu. Kebijakan tersebut sebagai upaya menghidupkan kecintaan siswa pada budaya dengan menggunakan baju adat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News