Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menguji kelayakan siswa atau mahasiswa calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga selesai pada 24 Mei tahun ini.
"Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi.
Ia mengatakan proses tersebut dalam rangka memastikan manfaat bantuan sosial pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta dalam KJP Plus dan KJMU diterima oleh yang berhak.
Sebelumnya, banyak warganet yang bertanya di kolom komentar unggahan akun media sosial UPT P4OP mengenai waktu pencairan dana KJP bulan Mei 2023 ini, padahal di dua bulan sebelumnya pencairan KJP Plus sudah dilakukan sebelum tanggal 10.
Waluyo menambahkan, ada kemungkinan Untuk peserta perokok dan lain-lain bisa dikeluarkan dalam proses uji kelayakan ini karena dilarang dalam Bab VII Pergub 110/2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Dari Data Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal Maret tahun ini terdapat 803.121 siswa penerima KJP Plus yang berasal dari sekolah negeri dan swasta