Pontianak, Sonora.ID – Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum. menghadiri Dies Natalis Universitas Tanjungpura Pontianak Ke-64 yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak pada hari Senin (22/5/2023).
Gubernur Kalbar dalam sambutannya menjelaskan terkait Indeks Daya Saing Daerah berkelanjutan (IDSDB) yang merupakan 4 pilar yakni pilar lingkungan lestari, ekonomi berkelanjutan, inklusi sosial, serta tata kelola berkelanjutan.
Hal ini cukup membanggakan dimana Kalbar berada di urutan ke 2 dengan nilai 71,04% dibawah Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 77,93%.
Pencapaian tersebut dapat diraih dengan program status desa mandiri sebanyak mungkin di kalbar, karena indeks desa membangun ada 3 komponen yang menunjang, indeks daya saing berkelanjutan yaitu, indeks kekuatan sosial, indeks kekuatan ekonomi, indeks kekuatan lingkungan.
Hal ini merupakan program Gubernur Sutarmidji melalui pemprov kalbar demi mencapai target akhir tahun 2023 kalbar memiliki lebih dari 700 lebih desa berstatus mandiri, yang sebelumnya pada tahun 2018 kalbar hanya memiliki 1 desa berstatus mandiri, pada saat ini sudah ada 586 desa berstatus mandiri.
"Kenapa bisa? Ini karena 2 program bagaimana mewujudkan status desa mandiri sebanyak mungkin di kalbar. Karena indeks desa membangun itu ada 3 komponen yang menunjang indeks daya saing berkelanjutan. Kalau kita melihat dari indikator desa membangun maka seluruh indikator tersebut telah terpenuhi, Indeks Daya Saing Berkelanjutan Kalbar bisa menjadi yang terbaik, yakinlah," tegasnya.
Kemudian, terkait Tata Kelola Berkelanjutan (SPBE) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik berada di urutan ke 2 dengan nilai 3,42 % setelah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 3,67 %.
Selain itu (MCP) Monitoring Center For Prevention dari KPK, berdasarkan data MCP, berhasil memperoleh nilai kumulatif sebesar 96,74 %.
Dengan nilai tersebut Pemprov Kalbar berhasil menduduki posisi terbaik ketiga dari 38 provinsi se Indonesia.
7 bidang penilaian MCP, Pemprov Kalbar berhasil meraih persentase 100% pada bidang perizinan, 99,04 % pada bidang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), 98,08% pada bidang optimalisasi pajak daerah, 96,29% untuk bidang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Baca Juga: Sutarmidji Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar