Find Us On Social Media :
Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal (Humas Kementerian Agama RI)

Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Saortua Marbun - Selasa, 23 Mei 2023 | 18:44 WIB
Sonora.ID - Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran  menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH).
 
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Iran National Standards Organization (INSO) tentang Kerja Sama Kualitas Jaminan Produk Halal.
 
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi dan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Diplomasi Ekonomi Republik Islam Iran Mahdi Safari.
 
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (23/5/2023). 
 
"Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia saya menyambut gembira penandatanganan MoU Kerjasama Jaminan Produk Halal antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Republik Islam Iran yang dilaksanakan di sela kunjungan Presiden Republik Islam Iran Ebrahim Raisi yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Bogor siang ini," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Kamis (23/05/2023).
 
Wamenag memastikan Kementerian Agama (Kemenag) terus mendukung penguatan kerja sama produk halal di tingkat global.
 
Baca Juga: Konsulat Bersama Tourism Malaysia Gelar Halal BI Halal, Diplomasi Kuliner dan Kebudayaan Malaysia Kian Mendunia 
 
Sebab, pemerintah RI memiliki cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal nomor satu di Dunia.
 
Untuk mewujudkan cita-cita itu, diperlukan kerja sama dan sinergi JPH di antara seluruh stakeholders di tingkat global.
 
"Kami berharap semoga MoU ini dapat memperkuat sinergi dimaksud sehingga Indonesia dan Iran dapat menjadi pemain penting dalam industri dan pasar global produk halal," ungkap Wamenag.
 
Wamenag berharap kerja sama JPH ini dapat segera terlaksana untuk meningkatkan keuntungan kedua belah pihak.
 
Kerja sama produk halal ini diharapkan meningkatkan transaksi perdagangan produk halal sehingga memberikan keuntungan ekonomi dan memperkuat kesejahteraan bagi rakyat kedua negara. 
 
Hadir menyaksikan penandatanganan MoU Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, Sekretaris BPJPH E.A Chuzaemi Abidin, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Abd Syakur. 
 
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, dengan penandatanganan ini maka  Iran menjadi negara keenam yang telah menandatangani MoU Jaminan Produk Halal dengan Indonesia.
 
Sebelumnya ada lima negara yang telah melakukan MoU dengan Indonesia. Yakni, Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, dan Turki.
 
"Selanjutnya, MoU G-to-G ini akan segera kita tindaklanjuti dengan pembahasan Mutual Recognition Agreement atau MRA antara BPJPH dengan Lembaga Halal yang ada di Iran. Sehingga ada saling keberterimaan sertifikat halal BPJPH dan lembaga halal di Iran secara timbal balik," imbuh Aqil.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Kemenag RI: Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 11 April