Sonora.ID - Kita mungkin kerap mendengar dan mengucapkan istilah kerjasama. Namun, apa yang dimaksud kerjasama itu sendiri?
Menilik Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diakses pada Rabu (24/5/2023), kerjasama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama.
Kerjasama juga dapat diartikan sebagai suatu proses di mana individu, kelompok, organisasi, atau negara bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi sumber daya, pengetahuan, keterampilan, atau upaya.
Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa pengertian kerjasama adalah tindakan saling bekerja sama antara dua atau lebih pihak untuk mencapai tujuan yang saling menguntungkan.
Dalam pelaksanaannya, kerjasama melibatkan pemahaman, kepercayaan, dan komitmen bersama untuk bekerja secara kolaboratif dan berbagi tanggung jawab.
Baca Juga: 5 Contoh Kerjasama Regional yang Dilakukan Pemerintah Indonesia
Tujuan Kerjasama
Sejumlah tujuan dari melakukan kerjasama yakni sebagai berikut.
- Mencapai tujuan bersama: Dengan bekerja sama, pihak-pihak terlibat melengkapi dan memperkuat kemampuan mereka dan mencapai tujuan yang tidak bisa dilakukan sendiri.
- Meningkatkan efisiensi dan produktivitas: Melalui kerjasama, sumber daya, keterampilan, dan pengetahuan digunakan dengan efisien, meningkatkan produktivitas dan hasil yang lebih baik.
- Membagi risiko: Kerjasama membantu dalam membagi dan mengelola risiko antara pihak-pihak terlibat.
- Meningkatkan pemahaman dan hubungan: Kerjasama memperkuat pemahaman dan membangun hubungan yang saling menguntungkan, menciptakan lingkungan harmonis dan memperkuat kolaborasi di masa depan.
Intinya, kerjasama dapat memperluas kemampuan dan peluang serta mendorong pencapaian yang lebih besar daripada yang bisa dicapai secara individu.
Bentuk Kerjasama