Find Us On Social Media :
Ilustrasi guru di sekolah. (Istimewa)

Program Dai Masuk Desa Pemkab Kukar Bisa Jadi Opsi Pemenuhan Tenaga Guru Agama

Etty Hariyani - Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:49 WIB

Tenggarong, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan opsi kerjasama kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar untuk membantu ketersediaan guru agama dibeberapa titik yang dirasa masih mengalami kekurangan.

Opsi kerjasama ini disampaikan Bupati Kukar, Edi Damansyah setelah beberapa waktu lalu dirinya mendapati masih kurangnya tenaga guru agama di beberapa desa di wilayah Kukar.

"Beberapa waktu lalu kami melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kukar. Kegiatan ini memang aktif dilakukan untuk melihat, mendengar dan menampung apa yang dirasakan masyarakat," ungkap Edi Damansyah.

Dalam kunjungan dibeberapa sekolah tersebut, Edi mendapati adanya beberapa guru mata pelajaran yang merangkap pekerjaan untuk menjadi guru agama. Sebab, ketersediaan guru agama di sekolah saat ini diketahui jumlahnya masih sangat terbatas.

"Untuk itu, Pemkab Kukar menyampaikan opsi kerjasama dalam pemenuhan kebutuhan guru agama ini," tambah Edi.

Baca Juga: 8 Cara Menerapkan Kejujuran di Sekolah dengan Efisien

 Pemenuhan kebutuhan guru agama ini rencananya akan direalisasikan melalui program Dai Masuk Desa. Dimana program ini juga sebagai salah satu upaya pemaksimalan program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah yakni Satu Hafiz Satu Desa.

"Jika memang bisa, maka output dari program Satu Hafiz Satu Desa ini bisa ditindak lanjuti bersama dengan Kemenag Kukar. Ini sebagai salah satu solusi jangka pendek dalam pemenuhan tenaga guru agama," beber Edi.

Hafiz adalah sebuah panggilan bagi seseorang yang dapat menghafal Al-Qur'an. Istilah ini diberikan kepada seseorang yang menghafal Al-Qur'an, tetapi pada masa dahulu, hafiz diberikan bagi orang-orang yang dapat menghafal hadis.

Adapun output dari program Satu Hafiz Satu Desa ini dijelaskan Edi bisa direkrut untuk memenuhi kekurangan guru. Cara perekrutannya bisa dilakukan oleh sekolah dengan kebijakan guru honor melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik dari pusat maupun kabupaten.

"Tentunya harus di mapping (dipetakan) dengan baik dulu. Kalau nanti sudah bersepakat dengan Kemenag Kukar, bisa nanti diberikan pelatihan terlebih dahulu," tambah Edi.

Pelatihan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa di sekolah pasti mempunyai kurikulum pendidikan dalam memberikan pelajaran. Hal ini tentunya harus dipahami oleh hafiz yang akan direkrut menjadi guru agama.

"Untuk itu saya minta ini bisa diambil langkah yang cepat. Jangan sampai terlalu lama, karena memang dengan kondisi terbatasnya jumlah guru ini tentu berpengaruh dalam kemajuan sektor pendidikan," pungkasnya.