Find Us On Social Media :
Hukum kekekalan energi. (Freepik)

Hukum Kekekalan Energi: Jenis, Rumus, dan Contoh Penerapannya

Arista Estiningtyas - Minggu, 28 Mei 2023 | 14:00 WIB

Sonora.ID - Dalam artikel ini kita akan mempelajari bersama mengenai hukum kekekalan energi secara lebih detail.

Hukum kekekalan energi ini diketahui dikemukakan oleh seorang fisikawan Inggris bernama James Prescott Joule. 

James merumuskan bahwa semua bentuk energi sebenarnya memiliki sifat tetap dan sama. Namun, energi bisa diubah satu dengan lainnya. 

Dengan dasar tersebut James kemudian menyatakan suatu hukum yang dijadikan pondasi dari teori fundamental ilmu Fisika termodinamika, yaitu Hukum Kekekalan Energi.

Lantas apa yang dimaksud dengan hukum kekekalan energi dan bagaimana bunyinya?

Baca Juga: Rumus Torsi (Momen Gaya): Pengertian, Contoh Soal dan Jawabannya

Hukum Kekekalan Energi

Hukum Kekekalan Energi merupakan salah satu hukum Fisika yang menyatakan bahwa energi itu kekal alias abadi sehingga tidak dapat berubah sepanjang waktu, dan memiliki nilai yang sama baik sebelum terjadi sesuatu maupun sesudahnya. 

Keberadaan energi tersebut dapat juga diubah bentuknya dengan besaran yang akan selalu sama. Dalam hukum kekekalan energi ini, energi yang dimaksud adalah energi kinetik, energi potensial, energi mekanik, dan lainnya.

Hukum kekekalan energi berbunyi, Energi tidak dapat diciptakan maupun dimusnahkan. Energi hanya dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lainnya…”.