Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang didampingi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas LKPD TA 2022, di Kantor DPRD Sulsel, belum lama ini.
“Melalui proses pemeriksaan yang memadai, BPK melakukan pengujian atas kewajaran nilai-nilai yang disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan berdasarkan standar akutansi pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan impelementasi sistes pengendalian intern. BPK RI menyimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selaran Tahun Anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Pius Lustrilanang.
Baca Juga: Pemkab Landak Kembali Raih Penghargaaan Opini WTP
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, raihan ini tentu tidak lepas dari sinergitas kerja sama bersama jajaran Pemprov Sulsel dalam menjalankan pengelolaan keuangan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kami juga sangat berterima kasih kepada semua pihak, baik dari jajaran Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel maupun dukungan masyarakat sehingga Sulsel tahun ini berhasil meraih WTP. Pencapaian ini tentunya membutuhkan tekad yang kuat," jelasnya.
Ia berharap, capaian ini akan memacu semangat untuk terus bekerja lebih baik, dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter.
Baca Juga: Dibawah Kepemimpinan Danny Pomanto, Pemkot Makassar Kembali Raih WTP