Find Us On Social Media :
()

Dugaan Bocornya Putusan MK Soal Pemilu, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro Angkat Suara

Tito Suhandoyo - Senin, 29 Mei 2023 | 18:20 WIB

Sonora.ID - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim telah memperoleh informasi mengenai putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup

Menanggai hal tersebut, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro meyakini bahwa MK memiliki standart bagaimana mengatasi dan menyikapi beredarnya putusan yang belum di putuskan itu. 
 
" Jadi mengenai bocornya putusan Mahkamah Konstitusi, MK punya standar dalam mengatasi atau menyikapi beredaranya informasi putusan yang belum diputuskan, apakah akan melakukan investigasi dan memberi treatment tertentu pada pihak yang membocorkan termasuk yang mengamplifikasi mengenai isu bocornya putusan MK," kata Juri Ardiantoro. 
 
Juri pun menegaskan, Pemerintah tidak akan ikut campur tangan dalam pengaturan pelaksanaan pemilu termasuk di dalam mengatur sistem pemilu
 
Baca Juga: Setelah Kota Dumai Estafet Kirab Pemilu 2024 Diserahkan Kepada Kpu Kota Pekanbaru

" Pada dasarnya pemerintah tidak akan masuk campur tangan dalam pengaturan pelaksanaan pemilu termasuk di dalam mengatur sistem pemilu," lanjut Juri Ardiantoro. 

Diketahui sebelumnya, melalui akun twitter @dennyindrayana/ pihaknya mengaku mendapatkan infromasi penting bahwa MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.
 
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya.
 
 Selain itu dalam akun twitter @dennyindrayana juga menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi, Meski tidak menjawab dengan gamblang Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi, namun dipercaya kredibilitasnya. 
 
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," lanjut Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya.
 
Baca Juga: KPU Makassar Verifikasi Berkas Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024