Find Us On Social Media :
Fungsi Pancasila sebagai dasar negara. (Freepik)

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara: Pengertian dan Maknanya

Arista Estiningtyas - Selasa, 30 Mei 2023 | 21:00 WIB

Sonora.ID - Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nama Pancasila ini diambil dari bahasa Sanskerta, yakni Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip atau asa.

Kelima sila yang terkandung dalam Pancasila adalah sebagai berikut.

  1. Ketuhanan yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila ini merupakan rangkaian kesatuan yang tidak dapat terpisahkan karena setiap sila mengandung sila lainnya.

Selain itu, kedudukan masing-masing sila juga tidak dapat ditukar tempatnya atau dipindah-pindahkan. Hal ini sesuai dengan susunan sila yang bersifat sistematis-hierarkis.

Bagi bangsa Indonesia hakikat sesungguhnya dari Pancasila adalah sebagai pandangan hidup bangsa dan sebagai dasar negara. Kedua pengertian ini sudah selayaknya dipahami oleh bangsa Indonesia.

Lantas apa yang dimaksud dengan fungsi Pancasila sebagai dasar negara itu? Berikut ini penjelasan lengkapnya seperti yang dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara.

Baca Juga: Sejarah Perumusan Pancasila 

Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara atau dasar falsafah negara atau sebagai ideologi negara mengandung pengertian bahwa Pancasila sebagai dasar mengatur penyelenggaraan pemerintahan.