Sonora.ID - Berikut ini adalah sifat dan kedudukan dari UUD 1945 yang harus diketahui oleh warga negara Indonesia.
Penting untuk memahami peranan dasar Undang-Undang Dasar 1945 yang digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya.
Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga sekarang.
UUD 1945 telah mengatur kehidupan masyarakat Indonesia, baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal.
Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: Perbedaan Sistematika UUD Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen
Hal ini menandakan bahwa segala peraturan perundangan di bawah UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
Lantas, bagaimana sifat dan kedudukan dari UUD 1945? Simak penjelasannya berikut ini seperti yang dilansir dari Bobo.grid.id.
Sifat UUD 1945
Sifat Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut.