Pontianak, Sonora. ID – Mengingat banyak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda Kalbar menggelar Press Conference Pengungkapan Kasus TPPO oleh Satgas TPPO Polda Kalbar, Rabu (7/6/2023).
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Pipit Rismanto, SIK., M.H., menyampaikan banyak terjadi tindak pidana TPPO dimana jajarannya kemarin sudah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana TPPO yang dipimpin Satgasnya oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin.
“Senin lalu kita juga malam hari di Kubu Raya mengamankan tindak pidana TPPO penempatan pekerja migran Indonesia, kita juga mengamankan tersangkanya, “ tegas Kapolda Kalbar.
Irjen Pol. Pipit Rismanto mengingatkan dua hal yang harus diantisipasi untuk tindak pidana TPPO yaitu orang dari luar Kalimantan barat yang akan melintas memanfaatkan wilayah Kalimantan barat dan ada juga warga Kalbar sendiri yang akan melintas ke negara lain.
Pada kesempatan yang sama Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin yang saat ini memimpin Satgas TPPO menyambung dari apa yang disampaikan kapolda bahwa memang telah dibentuk Satgas TPPO dari tingkat pusat hingga ke daerah.
Baca Juga: Jatmiko Gantikan Soffin Hadi, Jabat General Manager PLN UID Kalbar
“Kalbar merupakan derah transit, selain itu juga sebagai sumber pekerja migran dan karena kita transit maka sesuai dengan arahan bapak kapolda kami dari Satgas TPPO harus betul - betul melakukan upaya - upaya bagaimana daerah Kalbar ini tidak lagi jadi daerah transit, “ terang Wakapolda Kalbar.
Dia juga memaparkan beberapa penegakan - penegakan hukum yang sudah dilakukan Satgas TPPO diantaranya mengamankan satu orang tersangka, MU kemudian korban yang berjumlah 5 orang berasal dari luar Kalbar, dimana mereka ini datang ke Kalbar untuk bekerja di Malaysia berangkat melalui bandara Supadio.
“Hasil pengungkapan saat ini, masih dalam proses penyidikan di Polda Kalbar, “ imbuhnya.
Kemudian Tim Satgas TPPO juga melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan Ilegal TPPO di daerah bengkayang dimana informasi ini didapat diterima oleh Kapolda dari Polres Bengkayang dan diteruskan kepada Satgas TPPO.
Dari hasil pengungkapan Satgas TPPO mengamankan sebanyak 8 orang penumpang dimana diantara kedelapan orang ini merupakan calon pekerja migran yang tidak dilengkapi dokumen yang lengkap, dan masih dilakukan penyelidikan dari Polres Bengkayang.
“Kemudian satu lagi ada juga di daerah Sanggau dimana Polres Sanggau yang telah melakukan pengamanan terhadap 18 org penumpamg calon pekerja migran yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan sekarang kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif kepada para penumpang dan terduga pelaku, “ jelasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News