Medan, Sonora.ID - Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu (PBB) saat menggelar aksi damai di depan Balai Kota Medan, Kamis (8/6).
Sejumlah pengurus organisasi masyarakat Batak yang tengah berorasi ini menolak keras faham radikalisme dan intoleran di Kota Medan.
Sebelum menanggapi aksi, Bobby Nasution lebih dulu mempersilahkan Ketua DPC PBB Kota Medan Dolly Sinaga untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan massa PBB.
Dengan tegas Dolly pun menyampaikan 6 poin tuntutan dalam aksi, di antaranya PBB menolak faham radikalisme dan intoleran serta dilakukannya pembubaran orang-orang beribadah.
Selain itu, PBB juga menolak keras dilakukannya penutupan tempat beribadah. PBB berharap agar pemerintah dapat menjadi fasilitator atas kasus jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI) di Medan Marelan.
Baca Juga: Latar Belakang Pertempuran Medan Area dan Dampaknya
Menanggapi tuntutan tersebut, Bobby Nasution menyatakan setuju dengan keenam butir tuntutan yang disampaikan tersebut.
Dari awal, ia telah menyampaikan mengapa sebelum dijadikan jemaat GEKI sebagai tempat beribadah, tidak ada yang protes padahal dijadikan tempat yang ‘aneh-aneh’.
“Tapi begitu dijadikan jemaat GEKI tempat beribadah, mengapa marah. Teman-teman boleh mengecek pernyataan yang saya sampaikan ini di media sosial Desember 2022. Artinya, bukan karena kasus ini viral, baru Wali Kota bertindak,” ungkap Bobby Nasution.
Bobby Nasution yang didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menyampaikan, Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI.
Di akhir tahun 2022, Pemko Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan telah memberikan 3 tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar.
Ketiga tempat tersebut, jelas Bobby Nasution, pertama adalah rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan untuk beribadah. Kedua, jemaat GEKI boleh beribadah di Kantor FKUB, sedangkan yang ketiga jemaat GEKI boleh beribadah di Aula Kantor Kemenag Kota Medan.
Namun pendeta dan jemaat GEKI, jelasnya, berharap agar mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali Kota, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara keluar.
“Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan Bapak Pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah. Namun sampai siang ini saya tunggu, belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengecek langsung sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota,” paparnya.
Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menjelaskan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan sudah mengeluarkan surat yang isinya tidak melarang melakukan kegiatan beribadah melainkan bertujuan agar pihak Suzuya mengajukan surat yang menyatakan bahwasannya tempat itu layak dan boleh digunakan untuk tempat beribadah.
“Pemko Medan tidak pernah melakukan pelarangan bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya saya sampaikan agar izinnya harus dibuat sesuai dengan aturan sehingga tidak bertentangan di lapangan,” jelasnya.
Terkait itu, Bobby Nasution menyampaikan bahwa Pemko Medan siap menjadi fasilitator. Pihaknya akan mengeluarkan izin sementara, namun semua pihak harus mengikuti mengikuti aturan yang ada.