Sonora.ID – Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menarik semua laporan terhadap si kembar Rihana-Rihani yang diduga melakukan penipuan Reseller telpon genggam jenis iphone.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan saat ini tim khusus telah dibentuk dan masih melakukan pemburuan terhadap para pelaku penipuan.
"Jadi sedang kami petakan, kami satukan penyidikannya, kami buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kami kejar," kata Hengki.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan penipuan reseller iPhone si kembar terjadi di beberapa wilayah hukum polda metro jaya, diantaranya di Polres Jakarta Selatan, si kembar dilaporkan dengan lima laporan polisi berbeda, sementara di Polres Metro Tangerang Kota, sebanyak 6 laporan polisi dan saat ini laporan tersebut sudah di tarik di Polda Metro Jaya.
“Kami menarik seluruh laporan polisi yang ada di jajaran Polda Metro Jaya dari Polres, Polres Jaksel, Polres Metro Tangerang Kota kemudian di berbagai Subdit terkait kasus Si Kembar,” tutup Hengki.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Mabes Polri Pastikan Menindak Tegas Terhadap Oknum Polri yang Terlibat dalam TPPO di Lampung