Find Us On Social Media :
Ilustrasi jenis tata hukum di Indonesia. (Pixabay/jessica45)

5 Jenis Tata Hukum di Indonesia yang Perlu Diketahui Bersama

Selando Naendra Radicka - Senin, 19 Juni 2023 | 06:50 WIB

Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai berbagai jenis tata hukum di Indonesia yang perlu kita ketahui bersama.

Tata hukum merupakan fondasi yang penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di suatu negara.

Di Indonesia, sistem tata hukum didasarkan pada konstitusi yang mengatur hubungan antara pemerintah dan rakyat.

Melalui berbagai peraturan dan undang-undang yang ditetapkan, Indonesia memiliki jenis-jenis tata hukum yang berperan dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Perlu dipahami bahwa jenis-jenis tata hukum di Indonesia mencerminkan ragam peraturan yang mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum tata usaha negara, dan hukum konstitusi.

Setiap jenis tata hukum memiliki karakteristik dan aturan yang berbeda-beda, dan bertujuan untuk menciptakan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara umum mengenai berbagai jenis tata hukum di Indonesia.

Pengetahuan mengenai tata hukum akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana sistem hukum beroperasi di negara kita. 

Baca Juga: Konsiliasi: Pengertian dan Contoh

Maka, untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan mengenai berbagai jenis tata hukum di Indonesia sebagaimana yang Sonora kutip dari Bola.com berikut ini.