Sonora.ID - Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6/2023), sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Pada tahun itu pula, Jokowi menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Jokowi mempertimbangkan sejumlah hal sebelum resmi mencabut status pandemi.
Salah satunya, kasus Covid-19 yang melandai di Indonesia.
Kemarin, kasus harian hanya bertambah 114 kasus, dan kasus aktif menurun 105 kasus dalam 24 jam terakhir.
Baca Juga: KemenPPPA dan BPIP Ajak Tumbuhkan Nilai-Nilai Pancasila di Hati Anak Indonesia
1. Kesehatan
- Masyarakat umum memang tidak perlu pakai masker lagi, tetapi akan baik kalau masker tetap digunakan untuk mencegah COVID-19 pada dua kelompok masyarakat, yakni lansia dan penyandang komorbid yang masuk kedalam kerumunan yang dicurigai berpotensi ketularan penyakit. Selain itu, masker harus tetap digunakan bagi mereka yang sedang sakit COVID-19 (bahkan semua yang sedang penyakit infeksi saluran napas) bagus tetap pakai masker untuk tidak menulari orang lain.
- Masyarakat diharapkan segera mendapatkan vaksin COVID-19 secara lengkap, sampai booster ke 2, sambil menunggu perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran tentang kebijaksanaan vaksinasi ini.
Prof Tjandra pun memberi catatan mengenai apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah, yaitu:
1. tetap menjaga kegiatan surveilan, pengamatan penyakit (dan genomik) secara terus menerus agar kalau ada gejolak epidemiologi bisa terdeteksi dan tertangani segera
2. tingkatan riset untuk COVID-19 karena masih banyak fenomena ilmiah yang belum kita kuasai sepenuhnya
3. Penyuluhan kepada masyarakat harus terus dijaga. Tanpa pemberdayaan masyarakat maka masalah kesehatan (apapun) tidak akan bisa beres
4. Pemerintah perlu memberi prioritas tinggi pada program kesehatan, dan semua sektor terkait perlu memberi kontribusinya bagi derajat kesehatan masyarakat kita.
5. Pemerintah perlu benar-benar mewujudkan aspek kegiatan promotif dan preventif. Memang sudah sejak dulu selalu disebutkan bahwa ini penting, tetapi pada kenyataannya perhatian lebih berat diberikan pada aspek kuratif, penangan orang sakit, rumah sakit dll. Memang tentu pelayanan rumah sakit itu penting, tetapi pelayanan kesehatan langsung di masyarakat juga amatlah penting. Artinya, di hari ke depan harus ada tindakan nyata bahwa promotif preventif setidaknya sama pentingnya dengan aspek kuratif. Program kesehatan bangsa kita perlu jelas-jelas menunjukkan peran penting dan kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit, tentu sejalan dengan penangan kalau penyakit sudah timbul. Mudah-mudah ini yang akan kita lihat secara nyata pada tahun mendatang ini, dan juga pada program pemerintah baru kelak. Dalam hal ini, akan baik sekali kalau para Calon Presiden juga membawa issue kesehatan promotif preventif sebagai salah satu program utamanya.
Baca Juga: PLN UID Jabar Terapkan Transformasi Layanan, Gangguan Listrik Turun 20 Persen