Jakarta, Sonora.Id - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim, terus mengusahakan meningkatkan kesejahteraan pegawainya. Hal itu dianggap sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan publik agar pegawai bisa melakukan pekerjaannya dengan tenang.
Menurutnya, pegawai imigrasi belum mendapatkan beberapa tunjangan yang diterima seperti pegawai pajak dan bea cukai, serta TNI-Polri. Padahal mereka sama-sama bekerja di perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Silmy Karim, seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Senayan Jakarta, Rabu (21/6/23).
“Peningkatan kesejahteraan pegawai ini penting karena setelah kita bandingkan dengan Kementerian Keuangan di pajak atau bea cukai, terus kemudian di kepolisian atau TNI, itu ada tunjangan kemahalan, tunjangan perbatasan, kemudian ada insentif dalam konteks upah pungut, PNBP. Di sini kami (Ditjen Imigrasi) tidak, kita belum merasakan itu,” ujar Silmy.
Silmy menuturkan dalam beberapa kesempatan melakukan kunjungan ke perbatasan. Ia menyebut keadaan pegawainya sangat memprihatinkan, salah satunya karena banyak yang belum memiliki rumah.
“Saya sudah sampai ke Nunukan, ke perbatasan itu kan sangat memprihatinkan, mereka tidak ada rumah,” katanya.
Silmy mendorong dan berharap ke depannya ada tunjangan sewa rumah untuk pegawai imigrasi di perbatasan.
“Disini saya sedang dorong pengadaan rumah atau pembangunan rumah. Kalau seandainya tidak diberikan rumah, paling tidak diberikan tunjangan sewa rumah,” tambahnya.
Silmy menegaskan bahwa kesejahteraan pegawai sangat perlu untuk memperbaiki kinerja, dengan menyediakan sarana prasarana yang baik dan cukup sehingga pegawai bisa bekerja dengan tenang.