Find Us On Social Media :
KPU Propinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen (Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta)

1.676 Orang Bakal Calon Anggota DPRD Provins DKI Jakarta Belum Memenuhi Syarat Administrasi

Liliek Setyowibowo - Senin, 26 Juni 2023 | 13:33 WIB

Sonora.ID - KPU Propinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPD dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Verikasi dengan menggunakan Aplikasi SILON dilakukan mulai dari tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

Dalam keterangan tertulisnya KPU propinsi DKI Jakarta menyampaikan, terhadap dokumen-dokumen persyaratan bakal calon yang sudah benar akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Sedang untuk dokumen yang belum benar dan terindikasi ganda akan ditetapkan sebagai Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Data tersebut dapat diperbaiki pada masa perbaikan yakni dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Pada tanggal 23 Juni 2023 KPU Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menetapkan Hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan bakal calon sebagai berikut:

Baca Juga: Bakal Calon DPD dan DPRD Provinsi Riau Menerima Hasil Vermin dari KPU Riau

1. Bakal Calon Anggota DPD sebanyak 25 orang : - MS : 18 orang (72 %) - BMS : 7 orang (28 %)

2. Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.902 orang : - MS : 226 orang (11,88 %) - BMS: 1.676 orang (88,12 %)

3. Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi yang datanya ganda antar partai politik, maupun ganda daerah pemilihan dari partai politik yang sama : 24 orang