Find Us On Social Media :
Presiden Soekarno, latar belakang dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959 (Bobo.grid.id)

Apa Latar Belakang Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959?

Sienty Ayu Monica - Senin, 26 Juni 2023 | 17:15 WIB

Sonora.ID - Berikut ini adalah latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang berisi tentang pemberlakuan kembali Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dekret Presiden 5 Juli 1959, adalah dekret (secara legal Keputusan Presiden) yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno pada 5 Juli 1959.

Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 atau Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini memiliki tujuan untuk mengatasi kegagalan konstituante dan ketidakstabilan politik di Indonesia.

Dengan dikeluarkannya dekrit ini, pemerintah melakukan pembubaran Badan Konstituante hasil Pemilu 1955 dan kembali memberlakukan UUD 1945, dan sistem pemerintahannya adalah sistem pemerintahan demokrasi terpimpin.

Baca Juga: Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Sejarah di Baliknya

Lantas, apa latar belakang dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959?

Latar belakang dikeluarkannya Dekret Presiden 1959 adalah kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950.

Para anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 mereka belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan.

Sementara itu, di kalangan masyarakat sudah menyebar pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD '45.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Ir. Soekarno kemudian menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD '45.