Find Us On Social Media :
Kambing atau domba menjadi hewan kurban paling diminati pembeli karena lebih mudah dalam proses pengiriman dan penyembelihan. (Dinkominfo Surabaya )

Penyembelihan Hewan Kurban, Wali Kota Surabaya: Limbah Rumen Jangan Dibuang di Sungai

Budi Santoso - Rabu, 28 Juni 2023 | 16:30 WIB

Surabaya, Sonora.ID - Wali Kota Surabaya Eri  Cahyadi mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah rumen  hewan kurban sembarangan seperti di sungai, karena dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

"Untuk warga Surabaya yang memotong hewan kurban tolong jangan dibuang di sungai, sehingga  nanti bisa dilakukan di tempat pembuangan yang sudah disediakan," kata Eri, Rabu (28/6/2023).

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak membagikan daging hewan kurban  menggunakan kantong plastik. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Wali Kota  (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota  Surabaya.

"Karena plastik ini sulit dihancurkan ketika kita akan menghancurkan sampah dan ini membuat  polusi. Sehingga saya berharap warga Surabaya ayo dijaga kebersihan lingkungannya," ujarnya.

Baca Juga: Bersiap Tanding, Timnas Indonesia dan Palestina Puji Stadion Surabaya

Di waktu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro  menyatakan, pihaknya telah menyebarkan Surat Edaran tentang Sosialisasi Penyembelihan Hewan  Kurban kepada masyarakat. Surat tersebut telah disebarkan melalui kecamatan/ kelurahan pada  tanggal 17 Juni 2023.


"Intinya satu, kalau untuk menyembelih kurban bisa langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH).  Kedua, apabila menyembelih sendiri tidak boleh mencuci rumen di sungai, kami persiapkan di TPS  (Tempat Pembuangan Sampah) untuk membuang rumen," kata Agus Hebi.

Selain dua poin tersebut, Hebi menjelaskan, bahwa dalam surat edaran masyarakat atau takmir  masjid juga diimbau agar tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kresek.

"Untuk  membagikan daging hindari menggunakan kresek. Kalau bisa pakai besek," pintanya.

Hebi menyatakan, pihaknya telah menyiapkan TPS sebagai lokasi pembuangan limbah rumen  hewan kurban. Sebab, sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), rumen akan  disemprot dahulu di TPS menggunakan zat khusus agar tidak bau.

"Jadi yang di TPS kami siapkan tempat pembuangan untuk rumen, sebab tidak bisa langsung  dibuang ke TPA. Intinya jangan sampai bau. Jadi silahkan ke TPS terdekat, jangan dibuang dan  mencuci di sungai," katanya.

Baca Juga: Antisipasi Terjangkit Lagi, Pemkot Surabaya Kembali Vaksin Hewan Ternak

Meski demikian, Hebi juga berharap besar kepada masyarakat atau panitia Idul Kurban agar dapat  membersihkan dahulu limbah rumen sebelum dibuang ke TPS. Menurutnya, membersihkan rumen  sebelum dibuang bisa dilakukan dahulu di lokasi pemotongan hewan kurban.

"Rumen dikeluarkan dari tubuh hewan terus dicuci dulu di lokasi pemotongan, baru dibuang ke  TPS. Setelah di TPS disemprot cairan khusus, jadi kemudian dibuang ke TPA," jelasnya.

Walaupun begitu, Hebi juga memastikan, pihaknya berkoordinasi bersama Satpol PP untuk  melakukan pengawasan saat penyembelihan hewan kurban. Pengawasan ini diharapkan dapat  mengantisipasi adanya warga atau panitia idul kurban yang membuang limbah rumen ke sungai.

"Kami mengimbau agar jangan dibuang ke sungai. Kita juga koordinasi sama Satpol PP untuk  mengantisipasi warga membuang rumen ke sungai. Ada (petugas DLH) dari sembilan rayon setiap  wilayah," pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News