Sonora.ID - BPJS Kesehatan bisa diberhentikan dalam alasan tertentu. Berikut ini adalah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah program layanan jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia.
Layanan ini membuat para pesertanya bisa mengakses berbagai fasilitas kesehatan.
Ada beberapa kondisi yang mengharuskan peserta menonaktifkan BPJS Kesehatannya. Misalnya peserta sudah meninggal dunia, sudah kedaluwarsa, atau dimutasi.
Ada beberapa syarat dan dokumen yang harus disiapkan untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan. Berikut ini syarat-syaratnya:
Baca Juga: Mudah! 4 Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Cara Pindah ke BPJS Mandiri
Syarat dan dokumen untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan
- Kartu Keluarga atau KTP Peserta.
- Kartu BPJS Kesehatan.
- Nomor HP Peserta.
- Dokumen pendukung seperti surat kematian atau mutasi.
Setelah melengkapi persyaratan dan dokumen di atas, kemudian kamu bisa menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online atau offline.
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan
1. Via PANDAWA