Find Us On Social Media :
Illustrasi 5 Fungsi Partai Politik yang Ada di Negara Indonesia, Sudah Tahu? (Istimewa)

5 Fungsi Partai Politik yang Ada di Negara Indonesia, Sudah Tahu?

Alifia Astika - Senin, 3 Juli 2023 | 11:43 WIB

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "5 Fungsi Partai Politik yang Ada di Negara Indonesia, Sudah Tahu?".

Partai politik menjadi sebuah organisasi yang menyandang sebuah ideologi tertentu dan dibentuk untuk tujuan umum.

Pada dasarnya partai politik bisa dikatakan sebagai sebuah kelompok yang tertata atau terorganisir dan memiliki dasar nilai-nilai, orientasi dan cita-cita yang sama.

Partai politik juga bisa didefinisikan sebagai sebuah perkumpulan yang memiliki asa yang sama, sehaluan di bidang politik atau berdasarkan kader serta struktur kepartaian.

Adapun tujuan dibentuknya partai polisik biasanya untuk mendapatkan kekuasaan atau kedudukan politik sebuah kawasan.

Lalu apasih fungsi utama dari dibentuknya sebuah partai politik terutama pada negara Indonesia?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut simak penjelasan selengkapnya mengenai hal tersebut pada artikel ini:

Baca Juga: 7 Parpol Belum Konfirmasi Hadir, Pendaftaran Ditutup 14 Mei!

1. Sarana Komunikasi Politik

Adapun fungsi mendasar dari adanya partai politik di Indonesia adalah untuk menyalurkan berbagai aspirasi atau suara dari masyarakat agar lekas tersampaikan kepada pemerintah.