Makassar, Sonora.ID - Warga Sulawesi Selatan tercatat masih berutang Rp1 Triliun lebih pada perusahaan fintech, atau yang akrab disebut pinjaman online (pinjol).
Seperti dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2023. Utang tersebut berasal dari 359.430 akun pengguna di Sulsel.
Kepala eksekutif pengawas perasuransian, penjaminan dan dana pensiun OJK, Ogi Prastomiyono memberi penjelasan saat konferensi pers virtual, Selasa (4/7/2023).
Dia menyebut Jawa Barat menduduki peringkat pertama pengguna pinjol terbanyak di Indonesia. Disusul Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Baca Juga: 3 Shio Hidup Elit Padahal Ekonomi Menjerit, Ujung-ujungnya Terlilit Pinjol
"DKI menduduki posisi nomor 2 terbesar di seluruh Indonesia, yang pertama itu di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun," jelasnya.
Ogi menambahkan tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP 90) masih dalam batas aman.
"Ini mungkin perlu diklarifikasi bahwa di DKI Jakarta itu outstanding pinjaman memang Rp10,5 triliun. Tapi itu yang TWP nya hanya 3,23 persen," tutupnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.