Find Us On Social Media :
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripudin (Smart Banjarmasin/ Eva Rizkiyana)

DPRD Kalsel Apresiasi Ambapers Kantongi Izin BPU & Konsesi Alur Barito

Eva Rizkiyana - Selasa, 11 Juli 2023 | 13:38 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID – DPRD Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas sejumlah terobosan yang dilakukan oleh perusahaan atau BUMD yang dimiliki Pemerintah Provinsi.

Khususnya PT. Ambang Barito Nusapersada (Ambapers), yang sudah menjadi Badan Usaha Pelabuhan atau BUP dan memperoleh izin konsesi pengelolaan kawasan sungai di alur Barito per September tahun lalu.

Diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, pihaknya sengaja mengundang seluruh pimpinan dari BUMD yang ada di provinsi ini, yakni Bank Kalsel, PT. Bangun Banua, dan PT. Ambapers, pada Senin (10/07) siang, untuk membahas kinerja mereka.

“Untuk Ambapers, saya apresiasi positif karena sudah bisa memperoleh izin konsesi pengelolaan alur Barito ini,” tuturnya.

Keberhasilan itu menurutnya akan sangat berdampak pada kinerja operasional dan keuangannya.

Sebab jika tidak berhasil mencapai target, maka bukan tidak mngkin pengelolaan kawasan itu akan diambil oleh pemerintah pusat.

Dengan adanya izin konsesi itu, Ia meminta jajaran perusahaan yang memiliki banyak lini usaha di bidang pengelolaan alur Barito itu dapat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi.

Misalnya aturan atau perjanjian dengan pihak terkait yang dikhawatirkan dapat menghambat perolehan pendapatan bagi daerah.

Sementara itu, Direktur PT. Ambapers, Gugus Wijonarko, mengatakan setelah mengantongi izin BUP dan izin konsesi, maka manajemen yang didukung semua pihak terkait akan berupaya meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa dan kelancaran logistik nasional. Khususnya di Kalimantan Selatan.

“Atas masukan dewan, ke depan kami akan terus melakukan koordinasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Khususnya untuk mencari solusi agar upaya kontribusi optimal untuk penerimaan daerah bisa digapai kembali dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-perundangan yang berlaku,” jelasnya kepada awak media.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo, mengatakan bahwa perlu adanya koordinasi antar BUMD lewat pertemuan informal yang tetap produktif.

Menurutnya masih ada sejumlah BUMD yang masih perlu meningkatkan kinerjanya, salah satunya BPR yang masih menjadi tugas utama untuk dibenahi agar meningkatkan pendapatan bagi daerah.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Dear Warga Banjarmasin, Lyodra dan Mario G Klau Bakal Hadir!