Sonora.ID - Untuk semua manusia yang hidup, hak-hak itu diperlukan untuk perkembangan ekonomi dan kemakmuran mereka dan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan lain di dunia.
Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang dapat dinikmati semua manusia, di mana pun mereka tinggal, apa yang mereka lakukan, dan bagaimana mereka berperilaku.
Ini penting bagi semua individu, terlepas dari kasta, keyakinan, kebangsaan, tempat lahir, kewarganegaraan, dan status lainnya. Semua individu menikmati hak asasi manusia yang sama, tanpa diskriminasi.
Lantas, ap perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara?
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, berikut pengertian HAM (Hak Asasi Manusia):
Baca Juga: Makna Hak Asasi Manusia dan Ciri-cirinya yang Perlu Diketahui
"Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi negara, hukum pemerintah, dan tiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia."
Sementara itu, dikutip dari buku Etika Profesi (2021) karya Harbani Pasolong, hak warga negara adalah semua hal yang diperoleh atau didapatkan warga negara, baik berupa kewenangan maupun kekuasaan.
Hak warga negara biasanya diperoleh ketika seseorang telah memenuhi kewajibannya. Sedangkan hak asasi manusia didapat secara langsung.
Perbedaan hak asasi manusia dan hak warga negara