Find Us On Social Media :
Redkar di Banjarmasin (Smart FM Banjarmasin/Juma)

Apa Kabar Aturan Zonasi Relawan Pemadam Kebakaran di Banjarmasin?

Juma Muhammad - Rabu, 12 Juli 2023 | 14:52 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak Januari hingga Juni 2023, tercatat sudah ada 68 kejadian kebakaran di Banjarmasin. Rata-rata setiap bulannya 10 kali kejadian 

Bahkan dalam bulan Juli 2023 ini saja, sedikitnya sudah ada sekitar lima kali kejadian. Dalam satu hari, bisa terjadi sampai dua kali kejadian.

"Kejadiannya merata di semua wilayah. Apalagi di wilayah padat penduduk," ucap Marliansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Banjarmasin, saat ditemui Smart FM di ruang kerjanya, Rabu (12/7) siang.

Disisi lain, aturan zonasi bagi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) tampaknya belum berjalan.

Padahal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 resmi diberlakukan. 

"Kita masih dalam tahap sosialisasi merangkul semua Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) untuk bisa menjalankan aturan zonasi," ungkapnya. 

Lebih jauh Ia menerangkan, semestinya saat terjadi kebakaran, minimal cukup ditangani 15 unit armada. Terkecuali tidak terkendali, baru di wilayah lain turun membantu.

Oleh karena itu, pihaknya telah bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk membuat respon time, yang akan ditempatkan di tiap kecamatan.

"Nanti ULM yang akan menghitung berapa posko yang diperlukan untuk mengakomodir satu wilayah. Semoga bisa terealisasi tahun depan," harapnya.

Jika tahap sosialisasi ini selesai, tentunya ada sanksi yang disiapkan bagi Redkar yang melanggar Perda.

"Akan dikeluarkan dari keanggotaan redkar. Jadi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dia bertanggung jawab sendiri. Begitu juga dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya akan kita cabut," tuntasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: 13 SMPN di Banjarmasin Kekurangan Siswa. Disdik Minta PPDB Dievaluasi!