Find Us On Social Media :
Ilustrasi aturan dan larangan atribut MPLS 2023 (KOMPAS TV)

12 Aturan dan Larangan Atribut MPLS 2023 untuk Jenjang PAUD-SMA

Gema Buana Dwi Saputra - Senin, 17 Juli 2023 | 10:20 WIB

Sonora.ID - Kamu dapat menyimak penjelasan terkait 12 aturan dan larangan atribut MPLS 2023 yang berlaku untuk jenjang PAUD-SMA.

Melalui peraturan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, para panita MPLS harus menjalankan serta mematuhi aturan terkait pelaksanaan MPLS.

Aturan dan larangan atribut MPLS 2023 ini tertuang di dalam Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Di dalam Permendikbud tersebut disebutkan bahwa kegiatan MPLS tidak boleh berfokus pada penggunaan atribut yang tidak sesuai dengan esensi kegiatan positif tersebut.

Lantas, apa saja ke-12 aturan dan larangan atribut MPLS 2023 yang disebutkan dalam Permendikbud tersebut untuk jenjang PAUD-SMA? Berikut rangkuman dari Sonora ID!

Baca Juga: 35 Contoh Ice Breaking MPLS SMP, SMA, SMK, dan SD Paling Seru

Aturan Aktivitas MPLS 2023

Tentu saja, aturan aktivitas ini berlaku untuk menghindari perpeloncoan yang termasuk dalam perlakuan seperti:

  1. Memberlakukan hukuman bagi siswa baru yang sifatnya tidak mendidik melingkupi hukuman fisik atau tindak kekerasan
  2. Memberikan tugas yang tidak masuk akal dan memberatkan para siswa/i baru, seperti membawa barang yang sudah tidak diproduksi atau berbicara kepada hewan
  3. Menghitung hal-hal yang tidak bermanfaat, termasuk menghitung jumlah nasi, gula, semut, dan sebagainya
  4. Memberikan tugas kepada siswa/i baru untuk membawa suatu produk dengan merk tertentu
  5. Memerintah siswa/i baru untuk makan atau minum sisa dari teman-teman baru selama MPLS
  6. Aktivitas lainnya yang tidak ada relevansinya dengan kegiatan pembelajaran

Selain memahami aturan aktivitas, para panitia MPLS dan jajarannya pun harus memahami dengan baik larangan atribut MPLS yang digunakan selama agenda berlangsung.

Larangan Atribut MPLS 2023