Makassar, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang, melantik 112 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Pj Sekprov Sulsel mewakili Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik.
Menurutnya, pelantikan 112 pegawai fungsional tersebut berdasarkan kebutuhan organisasi dan aturan main yang berlaku bagi ASN.
"Pejabat fungsional dapat memberikan tugas untuk memenuhi kebutuhan, dan pencapaian tujuan pemerintah, sesuai peraturan yang berlaku," kata Darmawan Bintang.
Ia menjelaskan, Pemerintah telah mendeklarasikan untuk meningkatkan jumlah pejabat fungsional. Itu mengingat, pejabat fungsional mempunyai keterampilan khusus, pengetahuan, dan secara spesifik dalam tugas-tugas tertentu.
Olehnya ia berharap, pejabat fungsional tidak hanya menjadikan statusnya untuk memperpanjang masa pensiun, tapi dapat meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan masyarakat.
"Pejabat fungsional harus berhubungan langsung dengan pejabat pimpinan di tempatnya masing-masing. Bapak yang memiliki keahlian tertentu untuk ikut menyelesaikan tugas dalam tugasnya masing-masing," tutupnya.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Beri Rp8 Miliar Bantuan Keuangan untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur Maros