Sonora.ID - Simak ulasan materi tentang fungsi, unsur, jenis dan tujuan hukum.
Seluruh aspek kehidupan manusia diatur oleh hukum yang berlaku dalam suatu wilayah.
Hukum ini berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali.
Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan, pengertian hukum adalah himpunan petunjuk hidup (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengatur tata tertib dalam masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Penertiban aturan hukum dilakukan oleh pemerintah atau penguasa.
Baca Juga: 5 Unsur-Unsur Perlindungan Hukum beserta Pengertiannya Menurut Para Ahli