Medan, Sonora.ID - Proses revitalisasi Stadion teladan saat ini tengah memasuki tahap finalisasi Detail Engineering Design (DED).
“Stadion Teladan kini tahap finalisasi DED nya. Kita akan melaksanakan asistensi ke Tim Ahli Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk lebih melengkapi DED yang telah dipersiapkan,” kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis dalam Podcast BK Medan di Stadion Teladan Medan baru-baru ini.
Berdasarkan DED yang telah dipersiapkan, renovasi stadion kebanggaan warga Kota Medan yang dibangun tahun 1952 dan dioperasikan tahun 1953 itu membutuhkan anggaran sebesar Rp. 560 miliar.
Revitalisasi tidak hanya stadion, juga kawasan di sekitar stadion.
Terkait anggaran tersebut, Endar mengatakan telah dilakukan pembicaraan dengan Kementerian PUPR.
Baca Juga: Menteri PUPR, Pastikan Proyek MLFF Dilanjutkan
“Kemungkinan Kementerian PUPR menampung anggaran Rp.300 miliar, sisanya nanti akan ditampung di APBD Kota Medan. Kita akan melakukan efisiensi terhadap anggaran tersebut dan dalam tahap pembahasan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, DED ini bisa kita finalisasi. Insya Allah, tahun ini revitalisasi Stadion Teladan dapat direalisasikan pelaksanaannya,” harapnya.
Dalam podcast yang digelar Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Medan dengan tema “2 Stadion Direvitalisasi Wujudkan Medan Kota Atlet’, terkuak konsep revitalisasi atas stadion yang pernah digunakan untuk menggelar PON III tahun 1953 tersebut.
Sebagai bangunan yang masuk dalam potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya karena telah berusia lebih dari 50 tahun, revitalisasi yang akan dilakukan nanti akan melibatkan tenaga ahli cagar budaya untuk mendesain sehingga nilai-nilai cagar budaya Stadion Teladan tidak hilang.
Salah satu contohnya, menara yang ada di Stadion Teladan tetap ada dan bangunan lama bagian depan diupayakan semaksimal mungkin dipertahankan.