Sonora.ID - Ada banyak hal yang dapat dipelajari dalam Demokrasi Terpimpin, meliputi pengertian, ciri-ciri, dan tujuan.
Sejak diberlakukannya kembali UUD 1945 lewat Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, Indonesia mulai menerapkan Demokrasi Pemimpin.
Lantas, apa itu Demokrasi Terpimpin?
Baca Juga: Pengertian Demokrasi dengan Sejarah, Ciri-Ciri, dan Tujuannya
Pengertian Demokrasi Terpimpin
Sederhananya, Demokrasi Terpimpin adalah sistem pemerintahan di Indonesia ketika Presiden Soekarno berkuasa di bawah naungan Undang-Undang Dasar 1945 yang asli.
Jadi, semua keputusan serta pemikiran terkait negara berpusat pada pemimpin negara, Presiden dan Wakil Presiden, yang disebut Dwi Tunggal.
Sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin yang berlangsung pada 1959-1966 disebut juga dengan Pemerintahan Orde Lama.
Namun, dikutip dari buku Pend. Kewarganeg SMP/MTs Kls VIII oleh P.N.H Simanjuntak pada praktiknya, Presiden menafsirkan "terpimpin" dengan definisi bahwa pimpinan terletak di tangannya selaku Pemimpin Besar Revolusi dan melebihi apa yang diatur dalam UUD 1945.
Akibatnya, lembaga pemerintahan lain seperti MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA tidak mendapat proporsi semestinya.