Find Us On Social Media :
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau gelar Pajak Bertutur 2023 dengan mengusung tema Sadar Pajak Bukti Peduli Pada Negeri. ()

Pajak Betutur Dinilai Sebagai Langkah Perkenalkan Pajak ke Generasi Muda

Adi Candra - Jumat, 28 Juli 2023 | 13:36 WIB

Sonora.ID Dalam memperingati hari pajak nasional yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Riau gelar Pajak Bertutur 2023 dengan mengusung tema Sadar Pajak Bukti Peduli Pada Negeri, yang dilaksanakan di Politeknik Calex Riau pada kamis (27/07/2023).

Pajak Bertutur merupakan upaya mengkampanyekan program inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan, utamanya bagi generasi muda Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal DJP di berbagai daerah di Indonesia.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Ahmad Djamhari menyampaikan Pajak Bertutur merupakan langkah DJP dalam memperkenalkan manfaat pajak kepada generasi milenial.

Pajak Bertutur adalah salah satu upaya kita dAlam memperkenalkan manfaat pajak kepada generasi muda atau generasi milenia, bagi tata kenegaraan kita” ujar Ahmad.

Ahmad menyampaikan generasi muda juga perlu mengetahui sejarah pajak yang di tetapkan pada tanggal 14 Juli, agar menumbuhkan kepedulian dan kesadaran terhadap perpajakan.

Baca Juga: Kanwil DJP DIY menggelar Pajak Bertutur untuk Pelajar di UKDW

“Kalo dulu bentuk peduli atau cinta terhadap tanah air dengan berperang yang mengorbankan jiwa raga, kalo sekarang bentuk peduli kita dengan membayar pajak sebagai sumber utama pendanaan negara kita” ucap Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan sesi diskusi yang diisi oleh Kabid P2 Humas Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo bersama ketua Tax Center Universitas Lancang Kuning dan Politeknik Caltex Riau.

Aspril mengatakan perlu adanya keterlibatan dari berbagai lembaga salah satunya lembaga pendidikan tinggi melalui Tax Center yang ada di setiap perguruan tinggi untuk menanamkan pengetahuan perpajakan terutama dikalangan mahasiswa.

“Kita juga perlu melibatkan lembaga pendidikan seperti universitas untuk memberikan pemahan terkait inklusi perpajakan yang dimulai dari kalangan mahasiswa dan nantinya bisa terjun ke masyarakat” tutur Aspril.

Ketua Tax Center Universitas Lancang Kuning menyampaikan Tax Center berguna bagi para mahasiswa terkhususnya untuk para mahasiswa yang meimiliki usaha yang tergolong kedalam UMKM.

“Disini kita bisa membantu para mahasiswa kami yang sudah mulai paham terkait perpajakan, dengan membantu membuat NPWP hingga pembukuan, dan tentunya Tax Center ini juga menjadi wadah untuk para mahasiswa yang tergabung menjadi Relawan Pajak untuk mensosialisasikan perpajakan” jelas Neneng.

Tak jauh berbeda hal serupa juga dilakukan oleh Tax Center Politeknik Caltex Riau, di sampaikan oleh Melisa Ketua Tax Center PCR.

“Saat ini di PCR bukan hanya terbuka untuk para mahasiswa saja yang mempunyai usaha tapi kita juga terbuka untuk para pelaku UMKM yang ada di sekitar kampus khususnya dan kota pekanbaru tentunya yang ingin konsultasi terkait perpajakan dan tentunya melibatkan para mahasiswa” imbuhnya.

Dengan adanya Tax Center ini di harapkan para mahasiswa bisa menjadi plopor dalam mensosialisasikan perpajakan dari lingkungan terkecil yakni keluarga hingga nantinya terjun di lingkungan masyarakat secara luas.