Find Us On Social Media :
Penyerahan penghargaan saat Mobile Intelectual Property Clinic di Makassar (Sonora.ID)

Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Aktif Bangun Kekayaan Intelektual

Muhammad Said - Jumat, 28 Juli 2023 | 23:35 WIB

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar dianggap memiliki peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel.

Olehnya diberikan penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Seremoni diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi dalam Mobile Intelectual Property Clinic di Mall Phinisi Point (Pipo), Jumat (28/07/2023),

"Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka, dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif," ungkap Fatmawati Rusdi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen, juga menyampaikan hal senada terkait bagaimana program ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.

Baca Juga: Dukung Kemajuan UMKM, Pemko Medan Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

"Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka" tuturnya.

Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, agar kekayaan intelektual setiap daerah dapat dilindungi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program yang dilakukan Kemenkumham ini menjadi solusi berkembangnya merk dagang dan menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk.

Beberapa Kabupaten/Kota yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, Barru.