Makassar, Sonora.ID - Kasus kekerasan pada anak di Kota Makassar masih terbilang tinggi. Seperti terlihat dalam data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.
Tercatat ada 296 kasus sejak Januari sampai 17 Juli 2023. Terbanyak kasus kekerasan dan dialami oleh anak.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengungkap faktor penyebab tingginya angka kekerasan yaitu ketersediaan layanan pengaduan yang mudah diakses sehingga warga berani melaporkan kasus yang dialami.
"Ada 157 kasus kekerasan terhadap anak," ujarnya saat kegiatan diskusi di ruang rapat Balaikota, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: DKP Makassar Manfaatkan Lorong Wisata, Hadapi Dampak El Nino
Jenis kekerasan lainnya yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain fisik bentuknya berupa psikis, fisik, seksual, trafiking (perdagangan manusia), penelantaran dan lainnya.
Dia memandang berdasarkan data, angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar tertinggi dibanding kabupaten dan kota lain di Sulsel.
"Data Makassar tinggi, 30 persen data Sulsel diisi oleh Makassar," jelasnya.
Muslimin menambahkan mudahnya akses informasi yang diperoleh dari media sosial telah memicu seseorang berbuat kejahatan.
"Gara-gara akses informasi yang terbendung dari ponsel, tindakan anak-anak kadang melampaui usianya," tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Aktif Bangun Kekayaan Intelektual
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP J.M Hutagaol, SIK, SH hadir juga sebagai pemateri. Dia mengaku pihaknya hanya sebatas berfungsi sebagai pemadam kebakaran. Jika terjadi persoalan atau kasus, bagaimana bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
"Untuk pencegahan dini itu harusnya melalui
peran RT/RW seluruh komponen terkait harus lebih pro aktif," tutupnya.