Banjarmasin, Sonora.ID - Pencegahan konflik horizontal antar nelayan menjadi fokus Polda Kalimantan Selatan bersama instansi terkait lainnya, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, belum lama ini.
Forum diskusi turut menghadirkan kepala desa yang wilayahnya tergolong rawan illegal fishing dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) setempat.
Panit II Subdit Kamneg Polda Kalimantan Selatan, Iptu Agus Murti, mengungkapkan bahwa ada sejumlah laporan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah tersebut terkait dengan konflik sosial antar nelayan.
Konflik dipicu sejumlah masalah, seperti penggunaan alat setrum ikan oleh sejumlah oknum yang memicu perselisihan dengan nelayan tradisional.
Baca Juga: Pemko Tunggu Pemulangan Satu Keluarga Badut Asal Banjarmasin di HST
Di mana jika menggunakan alat setrum, hasil tangkapan ikan akan dimonopoli. Sementara saat musim kemarau seperti sekarang dan sungai surut, ikan-ikan berkumpul di satu titik.
Hal itu yang dinilai harus jadi perhatian semua pihak agar konflik dapat ditekan seminimal mungkin dan mengurangi gesekan.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pokmaswas yang selama ini sudah banyak membantu, tapi yang perlu ditekankan kepada agar dalam melakukan kegiatan tidak melakukan tindakan berlebihan, seperti menyita, menangkap, memeriksa, menginterogasi, dll," jelasnya.
Pokwasmas menurutnya cukup memantau dan melaporkan saja kepada aparat kepolisian atau Dinas Perikanan setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Akses Sulit, Panwaslu Kecamatan di HST & HSU Gunakan Kelotok ke Lokasi