Find Us On Social Media :
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (Sonora/Tito Suhandoyo)

Antisipasi Bawaslu hadapi Politik Identitas dalam Pemilu 2024

Tito Suhandoyo - Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:22 WIB

Sonora.ID - Pemilu seretak 2024 sudah didepan mata, politikus dan partai politik pun tengah ramai melakukan lobi-lobi politik untuk menentukan bacapres hingga bacaleg yang akan meramaikan kontestasi 2024/

Sementara itu Politik identitas merupakan hal yang menyebabkan polarisasi antar masyarakat, hal tersebut pernah ramai terjadi pada pemilu 2014, 2019 dan juga terjadi pada Pilgub DKI Jakarta.

Politik Identitas ini akhirnya menyebabkan hubungan antar warga menjadi renggang hanya karena perbedaan pilihan politik.

Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu pun berusaha dengan segala upaya melakukan pengawasan, pencegahan, dan melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel: Larangan Mutasi Jabatan ASN Berlaku Agustus 2023, Sanksi Diskualifikasi

Bagaimana Bawaslu melihat politik identitas dalam pemilu 2024 mendatang. Berikut adalah wawancara khusus kami dengan Anggota Bawaslu Lolly Suhenty:

1. Pada pagelaran pemilu 2024 mendatang, bawaslu melihatnya seperti apa politik identitas? Apakah masih menjadi bayang-bayang dan ancaman?

Lolly Suhenty:
Tentu saja dalam perjalanan kita mengawasi pemilu 2024, salah satu yang tidak bisa kita lupakan adalah bagaimana mengambil pelajaran dari pemilu sebelumnya maupun pemilihan kepala daerah sebelumnya. Karena itu kita akan melakukan pengawasan yang kuat menganggap soal politisasi sara ini salah satu kerawanan yang perlu kita antisipasi sejak awal.

Seluruh tahapan itu rawan seluruh potensi yang mengganggu menghambat berjalannya pemilu itu adalah kerawanan. Salah satunya politisasi sara, sehingga kita tidak ingin kejadian buruk di 2019 dan pilkada DKI Jakarta terulang lagi di 2024. Maka bawaslu melakukan mitigasi awal salah satunya dengan membangun kesepahaman dengan para tokoh agama,  masyarakat sipil untuk bisa berkolaborasi melakukan upaya-upaya pencegahan.

2. Media Sosial, sering digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebar informasi hoax, ujaran kebencian maupun politik identitas, bagaimana bawaslu menanggapi dan memitigasinya?

Lolly Suhenty:
Betul karena salah satu yang masih kita sering kali menjadi kendala adalah regulasi kita dalam menjangkau media sosial, karena itu Bawaslu sejak awal sudah melakukan kerjasama, koordinasi dengan teman - teman dari kominfo, dan kordinasi termasuk kami sudah menggandeng platform media sosial jadi dalam konteks ini Bawaslu menggandeng Facebook, Watshap termasuk Tiktok.

Walaupun kita sangat terbatas nanti tetapi yang perlu kita ketahui saat kami berbicara dengan platform media sosial ternyata mereka punya semangat yang sama untuk sama-sama menjaga pemilu 2024. Misalnya Tiktok, Ketika kami sampaikan ada potensi dugaan pelanggaran, diantaranya berpotensi menghasut mengadu domba maka mereka akan langsung takedown. Nah itu adalah salah satu komitmen yang ditunjukkan oleh platform media sosial. Sehingga komitmen ini menurut kami akan mampu mengatasi keterbatasan regulasi, kemudian selain soal - soal yang itu akan dilakukan penyelesaiannya secara hukum.

Baca Juga: Seleksi Perekrutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Periode 2023-2028

3. Apakah perlu adanya peraturan khusus tentang politik identitas?

Lolly Suhenty:
Kalau kita lihat Pasal 280 ayat 2 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, memang disana tidak secara gamblang menyebutkan politisasi identitas, tapi menjelaskan kampanye melarang menghasut, mengadu domba, melakukan kekerasan berdasarkan perbedaan suku, agama, dan ras. Sebenernya secara aturan sudah cukup tegas, namun dalam prakteknya, tidak bisa berdiri sendiri untuk konteks penegakan hukumnya, karena nanti cara Melihat undang - undang ini kan apakah pelanggaran ini peserta  pemilu, pelaksana kampanye atau tim kampanye yang daftar di KPU.

Sering kali yang kemudian membuat kita sulit  bertindak karena ternyata subjek dan objeknya tidak  disentuh oleh pasal tersebut, dan dalam situasi ini apa yang bisa bawaslu lakukan apakah diperlukan Undang - Undang secara khusus? ini ranah pengambil kebijakan ya. Bagi Bawaslu adalah menjalankan semaksimal mungkin amanat undang - undang tersebut dan Itu yang coba kami kuatkan. Seminimal apapun itu regulasi, harus dijalakan oleh Bawaslu. Dan Bawaslu tidak boleh melebihi kewenangannya, karena bisa berbahaya.

Oleh Karena itu apakah perlu? Saya kira pengambil kebijakan akan punya cara pandang yang bisa dilihat dalam perdebatan. Bagi Bawaslu bagaimana dapat memastikan pemilu itu bisa berjalan dengan benar, jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.

4. Apakah Bawaslu telah memetakan wilayah mana saja yang rawan politik identitas?  Dan dari 38 Provinsi di indonesia ada berapa provinsi yang paling rawan terjadinya politik identitas?

Lolly Suhenty:
Untuk jawaban yang ini, Sahabat Sonora untuk menunggu, karena dalam waktu dekat sebelum ada pelaksanaan kampanye di bulan november Bawaslu akan meluncurkan indeks kerawanan Pemilu (IKP) soal politisasi sara dalam konteks ini, tentunya nanti menyambung dengan politik identitas. Nantinya akan terlihat wilayah mana saja yang dinyatakan rawan.

Baca Juga: 40 Contoh Soal Psikotes Bawaslu 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

5. Himbauan kepada Masyarakat jelang pemilu 2024, termasuk ajakan untuk bijak menggunakan media sosial?

Lolly Suhenty:
Sebetulnya cara kita untuk menjaga Indonesia ini punya banyak sekali kemudahan, salah satunya adalah bijak menggunakan media sosial.

Media sosial itu akan membawa manfaat bagus untuk demokrasi indonesia kalau diginakan untuk menyebarkan kebaikan, menyebarkan informasi baik, menyebarkan soal calon legislatif, calon Presiden yang kemudian itu membuat publik menjadi tahu, tidak berjarak dengan informasi.

Tentu itu akan sangat bagus tapi disisi lain kalau kitanya tidak punya pemahaman yang cukup,  kita reaktif, baperan, lalu kemudian malah terjebak dalam situasi yang buruk, kemudian ikut menyebarkan informasi yang tidak benar, dan mengadu domba, maka akan fatal buat demokrasi.

Untuk itu, bijaklah menggunakan media sosial sebarkan informasi membawa kebaikan, membawa kemanfaatan bukan sebaliknya. Hanya dengan usapan jari saja Sahabat Sonora sudah bisa menjadi aktor pengawasan demokrasi di indonesia.

Diketahui sebelumnya, Kolaborasi seluruh lapisan masyarakat bersama-sama untuk menciptakan situasi dan kondisi yang damai di Pemilu 2024 mendatang masih diperlukan.

Seluruh pihak wajib bertanggung jawab untuk mengemban tugas, menjaga keamanan dan ketertiban, serta kesadaran dirinya untuk mewujudkan kualitas demokrasi yang baik di Indonesia. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.