Sonora.ID - Sudahkah kamu tahu mengenai arti kalimat denotasi (denotatif) dan konotasi (konotatif) dalam bahasa Indonesia?
Secara tanpa sadar kita kerap menggunakan dua jenis kalimat ini dalam komunikasi sehari-hari dengan teman, keluarga, maupun orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: 30 Contoh Kalimat dari Kata Populasi dengan Artinya Menurut KBBI
Mengutip dari buku Cendekia Berbahasa, berdasarkan maknanya, kata dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni kata bermakna denotasi dan kata bermakna konotasi.
Disebut denotasi karena maknanya bersifat umum dan secara langsung menunjukkan makna yang sebenarnya atau lugas.
Disebut konotasi karena mengandung makna tambahan, kesan, dan nilai rasa yang dinyatakan secara langsung (kias).
Konotasi ini dapat dibedakan menjadi konotasi positif dan konotasi negatif. Konotasi positif mengandung nilai yang lebih tinggi, halus, dan menyenangkan.
Sebaliknya, konotasi negatif mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, dan tidak sopan. Contohnya, kata mampus dan gugur makna denotasinya adalah mati.
Akan tetapi, kata mampus termasuk konotasi negatif, sedangkan kata gugur termasuk konotasi positif.