Majalengka, Sonora.ID - Adanya pekerjaan proyek pemasangan Balok di Jembatan Cikeruh Kabupaten Majalengka, maka jalur tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas (Lalin) berupa pengalihan arus kendaraan oleh Satlantas setempat.
Construction Manager Bukaka Area Jabar II, Budiyatno menyampaikan, setelah koordinasi dengan Satlantas Polres Majalengka, waktu yang ditentukan untuk pengalihan arus kendaraan yakni Minggu malam, 6 Agustus 2023.
"Kami persiapan mulai pukul 22.00 sampai 23.00. adapun pelaksanaan erection atau pengangkatan Balok Steel Box Girder (SBG) di jam 00.00 hingga 03.00 WIB," kata Budiyatno, Sabtu (5/8/2023).
Dijelaskan Budiyatno, Jembatan Cikeruh dengan tipe Callender Hamilton (CH) memiliki panjang 81,9 meter dan lebar 13 meter. Saat ini, usia jembatan tersebut telah lebih dari 40 tahun.
"Di usianya yang sudah cukup lama, maka perlu dilakukan penggantian atau duplikasi untuk menjaga keamanan pengguna jalan dan demi kenyamanan bersama," kata Budiyatno.
Baca Juga: Kemensos Bantu Pemulihan Luka Bakar Korban Ledakan Tabung Gas di Bandung
Sementara, Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Ngadiman melalui Kanit Kamsel, Ipda Tohari menegaskan, pengalihan arus kendaraan hanya selama pekerjaan jembatan berlangsung saja.
"Pengalihan arus lalu lintas dilakukan secara fleksibel, dengan sistem buka tutup jalur per satu jam sekali. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, kami juga akan memantau secara mobile," ungkapnya.
Bagi kendaraan dari Cirebon menuju Sumedang akan diarahkan ke Tol Sumberjaya. Sementara untuk kendaraan besar dari Sumedang ke Cirebon diarahkan ke Tol Cipali. Adapun kendaraan kecil bisa melewati Kota Majalengka menuju Sumber Kabupaten Cirebon.